PRODUK-PRODUK PASAR MODAL

 MAKALAH TEORI PASAR MODAL

"PRODUK-PRODUK PASAR MODAL"



DOSEN:

Debbi Chyntia Ovami, M.Si 


DISUSUN OLEH:

KELOMPOK 5

Bela Nanda Sari 183214003

Eka Wulandari 183214002

Putri Yadinda Kartika Sari 183214059

Yustika 183214001


FAKULTAS/PRODI: EKONOMI/AKUNTANSI

UNIVERSITAS MUSLIM NUSANTARA AL-WASLIYAH MEDAN

2020



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "Produk-Produk Pasar Modal" untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Pasar Modal.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan dalam demi sempurna nya makalah ini.

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk lebih mengenal tentang apa saja produk pasar modal untuk kita semua.


Penyusun


 kelompok 1

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang atau pun modal sendiri seperti: saham, obligasi, waran, right dan lain-lain. Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi sasaran bagi para pengusaha dalam negeri maupun luar negeri untuk menambah kekayaan dengan  membeli saham dalam bentuk investasi.

Saham  merupakan salah satu jenis surat berharga yang diperdagangkan di bursa efek. Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek anter mereka. Saham diartikan sebagai tanda pernyataan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas.  Siapa saja yang memiliki saham berarti dia ikut menyertakan modal atau memiliki perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut. 

Para pembeli saham membayarkan uang pada perusahaan melalui bursa efek dan mereka menerima sebuah sertifikat saham sebagai tanda bukti kepemilikan mereka atas saham-saham dan kepemilikan mereka dicatat dalam daftar saham perusahaan. Para pemegang saham dari sebuah perusahaan merupakan pemilik-pemilik yang disahkan secara hukum dan berhak untuk mendapatkan bagian dari laba yang diperoleh perusahaan dalam bentuk deviden. 

1.2 Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam pembuatan makalah ini yaitu:

1. Apa itu saham biasa?

2. Apa itu bonds dan notes?

3. Apa itu forward conctarct?

4. Apa itu future conctract?

5. Apa itu option?

6. Apa itu surat utang negara (SNU) ?

1.3 Tujuan

Tujuan pembuatan makalah ini adalah:

1. Untuk menjelaskan apa itu saham biasa.

2. Untuk mengetahui apa  bonds dan notes

3. Untuk mengetahui apa itu forward conctarct

4. Untuk mengetahui apa itu future conctrac

5. Untuk mengetahui apa itu option

6. Untuk mengetahui apa itu surat utang negara (SNU) 



BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Pengertian Saham Biasa (Common Stock)

Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan dari seseorang/badan usaha terhadap suatu perusahaan. Jadi, bila seseorang membeli sebagian saham perusahaan N berarti orang tersebut telah memiliki sebagian dari perusahaan N. Saham biasa adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajibannya menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan .Dalam Pasar modal, saham atau saham biasa merupakan saham yang paling banyak dikenal masyarakat dan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. dengan membeli saham, masyarakat akan memperoleh dividen (pembagian keuntungan). Dividen akan dibagikan kepada pembeli saham bila perusahaan tersebut mendapat keuntungan, bila tidak mendapat keuntungan maka pembeli saham tidak memperoleh dividen . 

Hak-hak yang dimiliki oleh pemegang saham biasa

  • Hak Kontrol

Pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memilih dewan direksi. Ini berarti bahwa pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa yang akan memimpin perusahaannya. Pemegang saham dapat melakukan hak kontrol nya dalam bentuk memveto dalam pemilihan direksi di rapat tahunan pemegang saham atau memveto pada tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham. 

  •  Hak Menerima Pembagian Keuntungan
Sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak untuk mendapat bagian dari keuntungan perusahaan. Tidak semua laba dibagikan, sebagian laba akan ditanamkan kembali ke dalam perusahaan. Laba yang ditahan ini (retained earning) merupakan sumber dana intern perusahaan. Laba yang tidak ditahan dibagikan dalam bentuk dividen. 
  • Hak Preemptif
Hak preemptif (preemptive right) merupakan hak untuk mendapatkan presentasi pemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham, maka jumlah saham yang beredar akan lebih banyak dan akibatnya presentase kepemilikan pemegang saham yang lama akan turun.

Hak preemptif memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham yang baru, sehingga presentase pemiliknya tidak berubah.Hak ini mempunyai dua tujuan, tujuan pertama adalah untuk melindungi hak kontrol dari pemegang saham lama. Tujuan yang kedua adalah untuk melindungi pemegang saham lama dari nilai yang merosot.

Manfaat investasi pada saham

  • Dividen, adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh dewan direksi dan di setujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dividen yang dibagikan oleh pemegang saham dapat berupa dividen tunai dan dividen saham.
  • Capital gain, adalah investor dapat menikmati caital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut. Contohnya, Setahun lalu, Anda sebagai investor membeli saham PT X, yang listing di bursa efek dengan harga Rp3.500. Saat ini, harga saham PT X telah meningkat ,menjadi Rp3.750.  Jika anda menjual saham pada harga tersebut , maka anda akan menikmati capital gain.
Resiko investasi pada saham
  • Tidak ada pembagian dividen, jika emiten tidak dapat membukukan laba pada tahun berjalan atau RUPS memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham karena laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi dana.
  • Capital loss, investor akan mengalami capital loss, jika harga beli saham lebih besar dari harga jual. Contohnya, Setahun lalu, Anda sebagai investor membeli saham PT X, yang listing di bursa efek dengan harga Rp3.500. Ternyata saat ini, harga saham saat ini turun menjadi Rp3.100. Jika anda menjual saham saat ini maka anda kan rugi Rp400.
  • Risiko likuidasi, jika emiten bangkrut atau di likuidasi, para pemegang saham meimiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban etimen dibayar. Yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa, maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.
Contoh saham biasa

2.2 Bonds dan Notes (Obligasi)

Obligasi merupakan surat pengakuan utang jangka panjang yang dikeluarkan suatu perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh dana. Selain perusahaan, pemerintah juga menerbitkan obligasi untuk memperoleh dana pembangunan, misalnya pembangunan jalan, pembangunan sekolah dan fasilitas-fasilitas umum lainnya. Pemegang obligasi akan memperoleh bunga secara periodik dan akan menerima pokok pinjaman pada tanggal jatuh tempo. Keuntungan membeli obligasi diwujudkan dalam bentuk kupon.

Jenis-jenis obligasi:
  • Goverment Bond
Pemerintah juga membutuhkan dana untuk pembangunan negara. Salah satunya adalah dengan meminjam jangka panjang kepada masyarakat. Surat utang pemerintah ini disebut dengan Surat Utang Negara (SUN) atau lebih dikenal dengan nama obligasi pemerintah (government bond)
  • Multicipal Bond
Multiicipal bond adalah obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah misalnya pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. Pemerintah daerah biasanya mengeluarkan obligasi ini untuk pembiayaan modal, seperti membangun jalan raya, perumahan rakyat, rumah sakit umum dan lain sebagainya.
  • Corporate Bond
Obligasi perusahaan (corporate bond) adalah surat utang jangka panjang yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta dengan nilai utang akan dibayarkan kembali pada saat jatuh tempo dengan pembayaran kupon atau tanpa kupon yang sudah ditentukan di kontrak utangnya. Obligasi perusahaan biasanya dilindungi dengan bond indenture, yaitu janji perusahaan penerbit obligasi untuk mematuhi semua ketentuan yang dituliskan kepada pihak tertentu yang dipercaya (trustee).

Manfaat obligasi
  • Bunga
Bunga dibayar secara reguler sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase dari nilai nominal. Contohnya, Obligasi dengan kupon 10%, artinya pihak yang menerbitkan obligasi akan membayar sebesar Rp10 setiap Rp100 dari nilai nominal setiap tahun. Biasanya bunga dibayarkan 3 atau 6 bulan sekali.
  • Capital gain
Sebelum jatuh tempo biasanya obligasi diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga investor mempunyai kesempatan untuk memperoleh capital gain. Capital gain juga dapat diperoleh jika investor membeli obligasi dengan diskon, yaitu dengan nilai rendah dari nilai nominalnya, kemudian pada saat jatuh tempo ia akan memperoleh pembayaran senilai dengan harga nominal.
  • Hak klaim pertama
Jika emiten bangkrut atau di likuidasi, pemegang obligasi memiliki hak klaim pertama atas aktiva perusahaan.

Resiko investasi pada obligasi
  • Gagal bayar  (Default)
Sebagai investor, kemungkinan anda akan menanggung risiko gagal bayar ini. Kegagalan dari emiten untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang diterapkan dalam kontrak obligasi.
  • Capital loss
Capital loss terjadi, jika anda menjual obligasi sebelum jatuh tempo dengan harga yang lebih rendah dari pada harga beli nya.

Contoh obligasi



2.3 Forward Contract 

Ada beberapa definisi mengenai kontrak forward, antara lain:
  • Investopedia : kontrak yang disesuaikan antara dua pihak untuk membeli atau menjual suatu aset pada tingkat harga tertentu di masa depan yang telah ditentukan.
  • invstinganswers.com : perjanjian pribadi antara 2 pihak yang memberikan pembeli (buyer) kewajiban untuk membeli (atau memberikan penjual [seller] kewajiban untuk menjual) suatu aset pada harga dan waktu yang telah disepakati di masa yang akan datang.
  • Madura (2015) : suatu perjanjian antara sebuah korporasi dan sebuah institusi keuangan (seperti bank komersial) untuk menukarkan sejumlah tertentu mata uang (currency) pada suatu nilai (rate) tertentu (dikenal sebagai forward rate) pada waktu tertentu di masa mendatang.
Dapat disimpulkan kontrak forward adalah suatu kontrak dimana kedua belah pihak yaitu pembeli dan penjual bernegoisasi dan menandatangani kontrak tertulis yang berisi kesanggupan kedua belah pihak untuk memperjualbelikan suatu komoditi atau aset tertentu (dalam jumlah dan kualitas tertentu),  pada tingkat tertentu di kemudian hari. Mekanisme ini ditujukan untuk mengurangi resiko ketidakpastian harga komoditi atau aset tertentu di masa datang.

Karakteristik forward contcract
  • kontrak forward merupakan hasil negoisasi langsung antara pihak pembeli dengan penjual forward. mereka bertemu langsung dan melakukan negoisasi. jika terjadi kesepakatan, maka kontrak forward akan disepakati. 
  • pada kontrak forward , risiko default cenderung tinggi. tingginya risiko default tersebut disebabkan oleh dua faktor: yang pertama, risiko kontrak forward diakumulasikan sampai jatuh tempo. yang kedu, counterparty merupakan perusahaan biasa, perusahaan biasa secara umum mempunyai risiko default yang lebih tinggi dibanding dengan lembaga pemerintahan atau semi pemerintah.  
2.4 Future Conctract

Ada beberapa definisi mengenai kontrak future yaitu:
  • investopedia : perjanjian resmi untuk membeli atau menjual suatu aset atau komoditas tertentu pada tingkat harga tertentu di masa depan yang telah ditentukan.
  • invstinganswers.com : perjanjian yang memberikan pembeli (buyer) kewajiban untuk membeli (atau memberikan penjual (seller) kewajiban untuk menjual) suatu aset pada harga dan waktu yang telah disepakati di masa yang akan datang.
  • Madura (2015) : kontrak yang menentukan suatu volume standar terhadap mata uang (currency) tertentu untuk ditukarkan pada waktu kontrak yang telah ditentukan.
Dapat disimpulkan bahwa kontrak future adalah suatu kontrak standar yang diperdagangkan pada buras berjangka, untuk membeli atau menjual acuan pada instrumen keuangan dalam satu tanggal dimasa yang akan datang dengan harga tertentu. Wadah yang menaungi proses mekanisme perdagangan future disebut lembaga kliring berjangka.

Secara singkat, kontak future adalah perjanjian antara pembeli dan penjual yang berisi:
  • pembeli future setuju untuk membeli sesuatu (suatu komoditi atau aset tertentu) dari penjual futures, dalam jumlah tertentu, dengan harga tertentu, pada batas waktu tertentu dalam kontrak.
  • penjual future setuju untuk menjual suatu komoditi atau aset tertentu kepada pembeli future , dalam jumlah tertentu,dan batas yang telah ditentukan dalam kontarak.
Perbedaan forward conctract dengan future conctract
  • forward adalah perjanjian kedua belah pihak yang bentuknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan kedua belah pihak tersebut, sedangkan future memang sudah punya bentuk kontarank yang standar.
  • forward tidak ada penjamin karena 2 belah pihak sementara, future ada lembaga kliringnya atau bursanya. 
  • bersarnya kontrak untuk forward tergantung kedua belah pihak sementara, future besarnya sudah ditentukan (sudah standar).
  • jangka waktu kontrak untuk forwar tergantung kedua belah pihak sedangkan, future sudah ditentukan (sudah standar).

2.5 Option

Option, merupakan hak untuk menjual atau membeli suatu efek yang diperdagangkan di bursa. Menurut penjelasan Pasal 1 angka 5 UUPM, Option adalah hak yang dimiliki oleh pihak untuk membeli atau menjual kepada pihak lain sejumlah efek pada harga dan dalam waktu tertentu. Hak option dapat diperdagangkan selama  jangka waktu tertentu.. Apabila hak option tidak dipergunakan setelah habis jangka waktunya maka hak tersebut tidak bernilai lagi. Option pada umumnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu: 

  • Option Call, memberikan hak kepada pembeli option untuk membeli saham dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya, selama jangka waktu option tersebut.
  • Option Put, memberikan hak pembeli option untuk menjual saham dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya, selama jangka waktu option tersebut.
2.6 Surat Utang Negara (SUN)

SUN merupakan surat berharga dari Negara Republik Indonesia yang berbentuk surat pengakuan utang dalam rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran pokok dan bunganya berdasarkan masa berlaku.
 
Terdapat beberapa istilah yang berkaitan dengan SUN, antara lain, jatuh tempo dan kupon atau bunga. Setiap jenis SUN punya masa berlakunya sendiri. Itu berarti pemerintah akan mengembalikan dana pokok investor sesudah mencapai waktu tenggat. Masa berlaku SUN cukup beragam, mulai dari 3 bulan sampai 30 tahun.
 
Terdapat beberapa istilah yang berkaitan dengan SUN, antara lain, jatuh tempo dan kupon atau bunga. Setiap jenis SUN punya masa berlakunya sendiri. Itu berarti pemerintah akan mengembalikan dana pokok investor sesudah mencapai waktu tenggat. Masa berlaku SUN cukup beragam, mulai dari 3 bulan sampai 30 tahun.
 
Jenis SUN
  1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yaitu SUN yang berjangka waktu maksimal 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.
  2. Obligasi Negara yaitu SUN yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto.
  3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yaituObligasi Negara yang diperdagangakan secara ritel. Tujuan diterbitkannya ORI adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.
 
Manfaat  penerbitan SUN
 
SUN merupakan salah satu alternatif investasi yang relatif bebas risiko gagal bayar. SUN memberikan peluang bagi investor dan pelaku pasar untuk melakukan diversifikasi portofolionya guna memperkecil risiko investasi.
 
Tingkat keuntungan investasi pada SUN, sebagaimana pada obligasi pada umumnya bersumber dari penghasilan kupon (bunga) dan potensi kenaikan harga (capital gain) dari harga obligasi.
 
SUN merupakan instrumen investasi yang bebas risiko gagal bayar karena pembayaran bunga/kupon dan pokoknya dijamin oleh UU SUN. Oleh karena itu, setiap tahun Pemerintah menganggarkan pembayaran kupon maupun pokok SUN dalam APBN.
 
Produk SUN seperti Obligasi Negara juga dapat dijadikan sebagai agunan dan dapat dijual setiap saat apabila pemilik membutuhkan dana. 
 
 
 
 
BAB III
PENUTUP
 
3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang atau pun modal sendiri.
 
Adapun produk-produk pasar modal yaitu:
saham biasa, bonds dan notes, forward conctarct, future conctract, option, surat utang negara (SNU)
 
 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Kusumawardani, Dewi.2009.Ekonomi Untuk SMA/MA Kelas XI.Jakarta:CV.Teguh Karya
 
Mulyanti, Sri dkk.2009.Ekonomi 2 Ekonomi dan Kehidupan.Jakarta:Cv.Putra Nugraha
 
Sadi'yah, Cumidatus dan Dadang Argo.2009. Ekonomi 2 Kelas XI SMA dan MA.Jakarta;PT.Remaja Rosdakarya
 
https://andyyjr20.blogspot.com/2017/03/makalah-saham-dan-nilai-saham.html
 
https://andyyjr20.blogspot.com/2017/06/makalah-obligasi.hasw atml
 
https://gloriacharlotte.wordpress.com/2016/01/11/kontrak-future-dan-kontrak-opsi/
 
https://id.scribd.com/document/379840933/Kontrak-Forward-Instrumen-Derivatif-Keuangan
 
 


 

Komentar