REVIEW BUKU TENTANG PASAR MODAL
REVIEW BUKU 1
Judul : Manajemen Pasar Uang & Pasar Modal
Penulis : Mia Lasmi Wardiyah, S.P., M.Ag.
Pengantar : Dr.H.A.Rusdiana, M.M.
Penerbit : CV PUSTAKA SETIA
Tahun : 2017
Tebal Buku : 344 Hlm; 16 x 24 cm
Buku ini disusun oleh Mia Lasmi Wardiyah, S.P., M.Ag. dan Dr.H.A.Rusdiana, M.M. Buku ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat dan semua orang yang terjun secara langsung dalam dunia usaha pasar uang dan pasar modal. Oleh karena itu, buku ini akan menjadi acuan teoretis dan aplikatif yang sangat penting bagi pembaca.
Buku Manajemen Pasar Uang dan Pasar Modal disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan mahasiswa, yang ingin mendalami wawasan dan pengetahuannya tentang manajemen uang dan pasar modal. Penyajian buku ini diawali dari Wawasan, Sejarah, dan Perkembangan Pasar Uang dan Pasar Modal. Selanjutnya berturut-turut disajikan tentang Manajemen Lembaga Keuangan, Manajemen sumber Dana, Manajemen Modal, Struktur Modal dan Kebijakan Deviden, Manajemen Investasi dan Portofolio di Pasar Modal,Nilai Waktu Uang dan Legitimasi di Pasar Modal, Manajemen Strategi Investasi Saham di Pasar Modal, Manajemen Pasar Uang Konvensional, Manajemen Pasar Uang Syariah, Manajemen Pasar Modal Konvensional dan Syariah, dilengkapi dengan Analisis Fundamental terhadap Pasar Modal dan Pasar Uang.
Pada BAB 1 buku ini membahas tentang Wawasan, Sejarah, dan Perkembangan Pasar Uang dan Pasar Modal. Sesuai dari judul Blog ini, disini saya hanya membahas mengenai Pasar Modal saja. Berikut ringkasan materinya:
Pasar modal adalah lembaga keuangan bukan Bank yang mempunyai kegiatan berupa penawaran dan perdagangan efek. Selain itu, juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahaan publik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemu nya penjual dan pembeli modal atau dana.
STRUKTUR PASAR MODAL INDONESIA
Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal No.08 tahun 1985, struktur pasar modal Indonesia adalah sebagai berikut:
Keterangan:
- Mentri keuangan
- Bapepam-LK, bertugas dalam melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan kegiatan sehari-hari pasar modal.
- Bursa Efek Indonesia, merupakan lembaga resmi yang telah memperoleh izin dari Bapepam-LK selaku pihak yang berwenang untuk menjalankan perdagangan efek serta menyediakan sarana pendukung dan mengawasi kegiatan anggota bursa efek.
- lembaga kliring dan penjaminan, bertugas untuk menyediakan jasa kliring serta penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien.
- lembaga penyimpanan dan penyelesaian, bertugas untuk menyediakan jasa custodian central serta penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien
- perusahaan efek,pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, dan manajer investasi.
Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal memiliki dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Dalam menjalankan fungsinya pasar modal dibagi menjadi tiga macam:
a. Pasar Perdana, yaitupasar saham dalam masa penawaran efek dan perusahaan penjual efek (emitem) kepada masyarakat untuk pertama kalinya.
b. Pasar sekunder, yaitu titik sentral kegiatan pasar modal karena pada pasar sekunder terjadi aktivitas perdagangan yang mempertemukan penjual dan pembeli efek.
c. Bursa paralel, merupakan suatu sistem perdagangan efek yang terorganisasi di luar Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan bentuk pasar sekunder, diatur dan diselenggarakan oleh perserikatan perdagangan.
Adapun para pelaku pasar modal ini ada enam pihak berikut:
a. Emiten, yaitu badan usaha (perseroan terbatas) yang menerbitkan saham untuk menambah modal, atau menerbitkan obligasi untuk mendapatkan utang dari para investor di Bursa Efek.
b. Perantara emisi, yang meliputi tiga pihak yaitu: penjamin emisi (underwriter), akuntan publik, perusahaan penilai (appraisal).
c. Badan pelaksana pasar modal, yaitu badan yang mengatur dan mengawasi jalannya pasar modal, termasuk mencoret emiten (delisting) dari lantai bursa dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan pasar modal.
d. Bursa efek, yaitu tempat diselengarakannya kegiatan perdagangan efek pasar modal yang didirikan oleh suatu badan usaha.
e.Perantara perdagangan efek, yaitu makelar (pialang/broker) dan komisioner yang dapat mentransaksikan efek dalam bursa.
f. Investor, yaitu pihak yang menanamkan modalnya dalam bentuk efek di bursa efek dengan membeli atau menjual kembali efek tersebut.
Adapun mekanisme perdagangan saham dipasar modal yaitu:
- Transaksi perdagangan efek dimulai dengan pesanan (order) oleh pemodal yang disampaikan kepada perusahaan efek. pesan dapat disampaikan secara tertulis atau lewat telepon kepada sales/dealer yang persada diperusahaan efek. Pemodal yang ingin membeli ini disebut pemodal beli. Kemudian, pesanan tersebut akan diteliti oleh perusahaan efek. Setelah selesai, barulah pesanan tersebut disampaikan kepada pialang beli di lantai bursa (floor trader) untuk dilkasanakan.
- Di lanatai bursa ada orang-orang khusus yaitu Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE) bertugas memasukkan semua pesanan ke terminal (sambungan) yang sesuai. Dan dalam kegiatan lelang ini terjadilah tawar-menawar.
- Setelah terjadinya tawar-menawar dan negoisasi tuntas, selanjutnya penyelesaian transaksi dilakukan oleh dua lembaga yaitu lembaga Kliring dan Penjamin (LKP) serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP). Dua lembaga tersebut dijalankan oleh PT KPEI dan PT KSEI.
- Pemodal selain berperan sebagai pemilik efek, dia juga bisa menjual kembali efek yang sudah dibelinya. Pemodal membeli efek dengan tujuan untuk memperoleh deviden atau bunga yang akan diterimanya. Dan Pemodal akan kembali menjual efek yang sudah dibelinya dengan tujuan memperoleh capital gain.
Judul : Pasar Modal dan Manajemen Portofolio
Penulis : Dr. Sudirman, S.E, M.Si.
Editor : Rizal Darwis
Penerbit : Sultan Amai Press IAIN Sultan Amai Gorontalo
Tahun : 2015
Tebal Buku : vii + 202 halamanPasar modal (capital market) merupakan salah satu sarana yang efektif dalam pembentukan modal dan alokasi dana yang diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunjang pembangunan, serta pembiayaan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peran pasar modal pada dasarnya bertujuan untuk menjembatani aliran dana dari pihak investor (pemilik dana) dengan pihak perusahaan yang membutuhkan dana, baik untuk keperluan ekspansi usaha ataupun perbaikan struktur modal perusahaan (Manurung, 2005:16).
Perkembangan suatu pasar modal sangat tergantung dari aktivitas pelakunya dan aktivitas lembaga-lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan pasar modal tersebut antara lain:
1. Emiten adalah perusahaan yang menjual pemilikannya kepada masyarakat (go public). Ada beberapa tujuan perusahaan melakukan go public, yaitu:
a. Memperoleh tambahan dana untuk keperluan ekspansi atau perluasan usaha
b. Mengubah atau memperbaiki komposisi modal.
c. Melakukan pengalihan pemegang saham.
2. Investor (pemodal) adalah badan atau perorangan yang membeli pemilikan suatu perusahaan go public. Dalam suatu perusahaan yang go public,investor pertama adalah pendiri, sedangkan investor kedua adalah pemegang saham melalui pembelian pada penawaran umum di pasar modal.
3. Lembaga penunjang berfungsi sebagai penunjang atau pendukung bekerjanya pasar modal
PERBANDINGANNYA
- Jika dilihat dari keunggulan dua buku diatas, kedua buku
ini memberikan materi yang lengkap dan mudah untuk dimengerti dan
menjelaskan materi diatas secara terperinci.
- Jika dilihat kekurangannya, pada buku pertama menggunakan ilustrasi yang tidak berwarna dan ada beberapa kalimat yang diulang-ulang dan sulit untuk dimengerti sehingga membuat pembaca bosan dan sulit untuk memahaminya. Sedangkan pada buku kedua tidak ada ilustrasi/skema sehingga dapat menimbulkan kejenuhan bagi pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Lasmi, Mia Wardiyah.2017.Manajemen Pasar Uang & Pasar Modal.Bandung: CV PUSTAKA SETIA.
Sudirman.2015.Pasar Modal dan Manajemen Portofolio.Gorontalo:
Sultan Amai Press IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Komentar
Posting Komentar